Skip to main content

Apa usaha patungan internasional?

Usaha patungan internasional adalah kemitraan bisnis yang ada antara satu atau lebih perusahaan yang berbasis di berbagai negara.Perjanjian bisnis internasional ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada tujuan bisnis umum, sumber daya yang menyatu dan berbagi dalam keuntungan bisnis.Beberapa juga berguna dalam memasok bantuan kemanusiaan ke negara -negara yang membutuhkan.Usaha patungan internasional memberi perusahaan asing akses yang lebih luas ke perdagangan dan masyarakat di luar negara asal mereka.

Perusahaan dengan minat dalam meningkatkan laba, memperluas wilayah dan menarik pelanggan baru akan sering memalsukan usaha patungan dengan perusahaan di negara lain yang berharap melakukan hal yang sama.Kemitraan semacam itu diciptakan sebagai entitas bisnis hukum yang dianggap terpisah dari bisnis utama masing -masing perusahaan.Usaha patungan internasional (IJV) tunduk pada semua undang -undang dan undang -undang bisnis internasional yang berlaku.

Negara -negara terbelakang, khususnya, menyambut usaha internasional ini sebagai cara untuk meningkatkan perdagangan dan perdagangan.IJV di negara -negara berkembang sering merangsang ekonomi lokal dan membawa peluang investasi yang lebih besar untuk komunitas bisnis yang berjuang.Jenis usaha patungan (JV) ini biasanya memberikan peningkatan peluang kerja bagi warga setempat.Seringkali, usaha patungan internasional bahkan terikat oleh yurisdiksi tertentu untuk memberikan pekerjaan lokal sebagai ketentuan melakukan bisnis di negara tertentu.

Beberapa keuntungan yang umumnya terkait dengan perjanjian bersama internasional termasuk peluang pertumbuhan, peningkatan peluang investasi dan penguatan darihubungan asing.Untuk negara -negara di mana IJV menyediakan layanan atau produk, manfaatnya biasanya mencakup penciptaan lapangan kerja, pelatihan keterampilan dan perolehan teknologi baru selain aliran pendapatan lokal baru.Untuk bisnis, pemerintah, buruh, dan warga negara biasa, IJV seringkali merupakan kesempatan yang disambut baik untuk menciptakan dan memperkuat hubungan profesional.

Salah satu alasan utama usaha patungan internasional dibentuk adalah untuk mengumpulkan sumber daya bisnis untuk mencapai tujuan bersama.Dengan melakukan hal itu, bisnis juga bertujuan untuk mengurangi risiko modal sebanyak mungkin dengan berbagi dalam investasi, membangun dan waktu yang dibutuhkan untuk menciptakan infrastruktur bisnis baru.Pembagian ekuitas dan keuntungan diputuskan pada tahap awal jenis perjanjian bisnis ini, dan semua pihak terikat oleh hukum internasional untuk mematuhi perjanjian ini.

Pemerintah dan lembaga non-pemerintah yang sering terlibat dalam perjanjian bisnis bersama internasional untukmembantu ekonomi asing yang berjuang.Seringkali ekonomi semacam itu mengalami masalah ekonomi ekstrem karena kerusuhan sipil atau bencana alam.Dalam bermitra dengan perusahaan yang sudah bekerja untuk membantu masyarakat lokal, pemerintah dan lembaga asing dapat meminjamkan sumber daya dan tenaga kerja untuk membantu negara -negara pulih dari keadaan seperti itu.Upaya kemanusiaan ini sering didanai oleh warga negara swasta yang bersedia menyumbangkan uang dan sumber daya lainnya kepada entitas yang terlibat dalam usaha patungan untuk mendukung upaya mereka di luar negeri.