Skip to main content

Apa itu komite audit perusahaan?

Komite Audit Perusahaan adalah sekelompok orang, biasanya dari Dewan Direksi, yang mengawasi prosedur akuntansi, pelaporan keuangan, kepatuhan peraturan, dan pengungkapan informasi keuangan.Perusahaan yang diperdagangkan secara publik di bursa saham diharuskan oleh hukum untuk melaporkan dan mengungkapkan informasi keuangan ini kepada pemegang saham.Biasanya, komite audit perusahaan akan mempekerjakan konsultan luar untuk membantunya.Tanggung jawab Komite Audit Perusahaan mencakup peninjauan laporan keuangan yang dijadwalkan secara berkala, berkomunikasi dengan manajemen senior untuk menerapkan praktik atau peraturan akuntansi baru, dan jika perlu, mempekerjakan konsultan luar untuk melakukan penyelidikan khusus jika kegiatan akuntansi yang tidak teratur atau ilegal diduga atau diidentifikasi.

Salah satu peran utama komite audit adalah pengawasan proses pelaporan keuangan dan bagaimana informasi keuangan itu diungkapkan.Anggota komite harus diinformasikan, proaktif, bertanggung jawab, dan bersedia untuk menyelidiki semua dugaan atau penyimpangan akuntansi aktual dan aktivitas ilegal dalam organisasi.Komite Audit meninjau laporan tahunan dan triwulanan, mengawasi kepatuhan terhadap undang -undang dan peraturan, dan melaporkan masalah keuangan yang signifikan.Komite Audit Perusahaan memiliki wewenang untuk menantang prosedur atau metode manajemen yang dipertanyakan, khususnya di bidang akuntansi yang akurat, manajemen risiko, dan tanggung jawab keuangan.

aturan dan prosedur yang digunakan untuk membuat keputusan yang mempengaruhi perusahaan harus memastikan hasil terbaik yang mungkinatau sukses sambil menjaga keseimbangan dengan keinginan dan kebutuhan pemegang saham di perusahaan itu.Komite audit dikembangkan karena semakin berkurangnya kepercayaan publik dan pemegang saham pada perusahaan.Metode akuntabilitas baru, termasuk komite audit perusahaan, telah diperkenalkan sebagai cara untuk mengakhiri kegiatan ilegal atau tidak profesional.Anggota komite ini memiliki tugas fidusia untuk memastikan perusahaan belajar dan mengikuti praktik akuntansi terbaik, menghindari konflik kepentingan, dan menjaga stabilitas keuangan organisasi.

Auditor luar dapat dipekerjakan dan diawasi oleh Komite Audit Perusahaan.Auditor ini biasanya bertanggung jawab kepada Komite Audit Perusahaan dan Dewan Direksi.Di AS, Undang-Undang Sarbanes-Oxley mengharuskan auditor eksternal yang disewa oleh perusahaan AS yang diperdagangkan secara publik untuk melapor langsung ke komite audit.Kegiatan dan hubungan antara Komite Audit Korporat dan Auditor Eksternal diatur oleh pemerintah yang mengatur seperti Komisi Bursa Efek (SEC) dan New York Stock Exchange (NYSE).Semua tugas dan tanggung jawab Komite Audit Perusahaan bersama dengan temuan auditor eksternal dirancang untuk membuat perusahaan lebih bertanggung jawab secara finansial kepada pemegang saham dan untuk membuktikan kepatuhan dengan peraturan yang sesuai.