Skip to main content

Apa Arahan Prospektus?

Petunjuk prospektus adalah mandat yang dikeluarkan oleh Uni Eropa.Secara umum, prospektus adalah dokumen hukum yang menjelaskan rincian saham atau dana saham yang dijual kepada publik.Petunjuk prospektus dibangun oleh negara -negara anggota UE untuk mendirikan pasar modal yang seragam di seluruh Eropa.Prospektus Directive mengubah definisi prospektus dan bagaimana itu harus dikirimkan kepada investor dan klien potensial.Ini merampingkan proses membeli dan menjual stok, hanya membutuhkan regulator yang relevan untuk mengawasi transaksi tertentu.

Meskipun Petunjuk Prospektus mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2003, setiap negara bagian dalam Uni Eropa memiliki hingga yang pertama Juli 2005 untuk mengimplementasikan undang -undang yang diperlukan.Waktu tambahan memungkinkan Negara -negara Anggota untuk mengembangkan infrastruktur untuk menegakkan peraturan yang baru dibuat.Perusahaan juga memanfaatkan waktu untuk menghasilkan prospektus yang mematuhi undang -undang baru.

Awalnya, arahan dirancang di sekitar gagasan solidaritas Eropa.Itu dimaksudkan sebagai komunikasi kepada publik untuk memberi tahu mereka tentang spesifik perusahaan.Fakta dan angka kinerja Companis diyakini cukup penting untuk memungkinkan konsumen membuat keputusan berdasarkan informasi tentang membeli produk keuangan.

Tujuan dari Petunjuk Prospektus adalah untuk membangun sistem peraturan baru yang akan mengawasi proses dan pinjaman prospektus ekuitas di seluruh Uni Eropa.Jika regulator di satu negara menyetujui prospektus, itu berlaku di semua negara anggota lainnya.Perusahaan tidak perlu mengeluarkan prospektus yang berbeda untuk setiap negara bagian di Uni Eropa.

Agar proses ini bekerja, perusahaan yang mengeluarkan prospektus harus mendirikan negara bagian asal.Artinya, harus memiliki kantor terdaftar di suatu negara di dalam Uni Eropa dan tersedia untuk menjawab pertanyaan dari regulator negara itu.Selain perusahaan di dalam UE, perusahaan Union Non-Eropa juga dapat membuat prospektus mereka disetujui dalam negara anggota.

Ada beberapa pengecualian dari Arahan Prospektus.Misalnya, jika individu yang ditawarkan prospektus adalah investor yang memenuhi syarat, atau jika prospektus ditawarkan kepada kurang dari 100 orang, maka perusahaan tidak harus melibatkan regulator negara anggota.Pengecualian lain melibatkan jumlah dolar dari transaksi.

Jika perusahaan tidak mengikuti pedoman Petunjuk Prospektus, saham dan obligasi tidak akan terdaftar di Uni Eropa.Sebaliknya, sekuritas akan diminta untuk terdaftar di valuta asing.Hal ini dapat menyebabkan saham kehilangan nilai dan memaksa penerbit untuk memberikan informasi tambahan untuk investor potensial.