Skip to main content

Apa yang tidak mencukupi dana?

Kadang-kadang disebut sebagai dana yang tidak mencukupi, Dana yang tidak memadai adalah istilah yang digunakan untuk merujuk ke rekening giro yang tidak mengandung sumber daya yang cukup untuk memproses cek yang disajikan untuk pembayaran.Ketika keadaan dana yang tidak mencukupi hadir, ada beberapa tindakan berbeda yang mungkin terjadi, termasuk pengembalian cek ke bank deposan atau menghormati instrumen dan membebankan biaya dana dana yang tidak mencukupi.

Ketika cek disajikan untuk pembayaran terhadap rekening giro, bank mengkonfirmasi saldo saat ini dalam akun untuk menentukan apakah ada cukup dana yang ada untuk menghormati nilai nominal cek.Jika akun memang berisi dana yang cukup, cek dihormati dan entitas yang menyajikan cek untuk pembayaran menerima jumlah dana yang ditentukan.Ketika tidak ada cukup dana untuk menutupi cek, bank harus menentukan apa yang harus terjadi selanjutnya.

Dalam banyak kasus, bank dapat memilih untuk menghormati cek dana yang tidak mencukupi jika melakukannya hanya akan menyebabkan saldo negatif kecil di rekening giro.Namun, jika menghormati cek akan melakukan overdraw akun secara signifikan, bank jauh lebih mungkin untuk tidak menghormati cek dan mengembalikannya ke presenter.Dalam kedua kasus, sebagian besar bank mengenakan biaya dana yang tidak mencukupi setiap kali tidak ada sumber daya dalam akun untuk menutupi nilai nominal dari cek yang disajikan.

Selama bagian akhir abad ke -20, lebih banyak bank mulai menawarkan layanan yang disebut sebagai Perlindungan cerukan .Pada dasarnya, layanan ini akan memastikan bahwa bank tidak akan mengembalikan cek yang disajikan untuk pembayaran, terlepas dari saldo saat ini di rekening giro.Banyak bank memberlakukan batasan tertentu pada cakupan ini, seperti hanya mencakup pemeriksaan ketika cerukan tetap di bawah batas tertentu.Namun, pemegang akun masih akan dikenakan biaya dana yang tidak mencukupi sebagai imbalan untuk layanan ini.

Ketika cek dikembalikan ke deposan, sering disertai dengan surat dana yang tidak mencukupi.Surat itu akan sering menyertakan instruksi yang mungkin relevan dengan tindakan yang tersisa, seperti menyajikan cek untuk pembayaran untuk kedua kalinya.Sebagian besar bank tidak akan mengizinkan cek terpental disetor setelah upaya kedua.

Setelah pencetus cek dana yang tidak mencukupi diberitahu tentang masalah dengan cek, ia biasanya diberikan waktu untuk menutupi nilai nominal cek, ditambah biaya atau hukuman yang dipilih oleh deposan untuk diterapkan.Jika pencetus tidak mengganti deposan, cek dapat dilaporkan kepada pejabat hukum setempat.

Pada saat itu, opsi untuk menangani cek buruk dengan bekerja dengan deposan tidak lagi menjadi opsi.Sebaliknya, pencetus cek akan berinteraksi dengan pejabat hukum setempat untuk menyelesaikan masalah ini.Jika nilai nominal cek dan biaya pengadilan yang dinilai tidak dibayar, pencetus dapat ditangkap dan ditempatkan di penjara.