Skip to main content

Apa itu pasar abu -abu?

Istilah "pasar abu -abu" digunakan dalam beberapa cara berbeda di dunia keuangan.Dua penggunaan utama istilah ini mencerminkan pasar untuk barang -barang hukum yang dilakukan dengan cara yang tidak dimaksudkan oleh pemasok asli barang -barang tersebut.Pasar abu -abu itu sendiri biasanya tidak ilegal, dan juga barang yang dibeli di atasnya, tetapi tidak diatur, dan ini dapat menciptakan masalah bagi konsumen yang membeli barang di pasar abu -abu.Ini terutama berlaku untuk kasus -kasus di mana orang membeli barang -barang tersebut tanpa menyadari bahwa mereka membeli melalui pasar abu -abu.

Barang -barang manufaktur sering dijual di pasar abu -abu.Produsen memiliki distributor dan outlet resmi untuk produk mereka.Distributor resmi menerima produk yang mematuhi undang -undang keselamatan di wilayah tertentu dan memberikan instruksi penggunaan dan perbaikan dalam bahasa yang biasa digunakan di wilayah itu.Sebaliknya, di pasar abu -abu, distributor yang tidak sah atau tidak diinginkan menjual produk Companys.Produk -produk ini mungkin telah dirancang untuk digunakan di negara lain, mungkin telah diimpor tanpa melalui distributor resmi, atau mungkin telah diperoleh dengan cara lain.

Produsen menurun untuk memberikan dukungan untuk produk yang dibeli di pasar abu -abu.Orang biasanya membeli di pasar ini karena mungkin mendapatkan barang dengan sangat murah, dan mereka mengetahui risiko, seperti ketidakcocokan dengan produk lain dari produsen itu, tidak ada dukungan atau garansi produsen, dan sebagainya.Namun, berkat internet, beberapa konsumen beroperasi di pasar abu -abu tidak sadar dan terkejut ketika mereka memiliki masalah dengan produk yang mereka beli.

Dalam perdagangan sekuritas, pasar abu -abu adalah pasar untuk sekuritas yang tidak secara resmi tersedia secara resmi tersedia secara resmi secara resmiuntuk umum.Aktivitas di pasar abu -abu kadang -kadang digunakan untuk menilai kesiapan untuk penawaran publik sepenuhnya.Orang -orang kadang -kadang juga merujuk pada "pasar gelap" dalam komoditas berjangka, pasar yang sebagian besar tidak diatur yang memiliki dampak mendalam pada harga barang dan komoditas di pasar terbuka.

Orang -orang juga kadang -kadang merujuk pada "pasar abu -abu" dalam arti tersebutdari demografi konsumen.Anggota demografis ini adalah warga negara senior, dengan istilah "pasar abu -abu" yang merujuk ke atas rambut alami yang terjadi seiring bertambahnya usia.Ketika pengiklan dan perusahaan ingin menargetkan demografis ini, mereka harus memikirkan sikap, selera, dan tren dalam pasar ini untuk mengembangkan kampanye yang akan menarik bagi konsumen yang lebih tua.