Skip to main content

Apa itu Sertifikat Saham?

Kadang -kadang disebut sebagai sertifikat saham, sertifikat saham adalah dokumen yang menetapkan kepemilikan sejumlah saham tertentu dalam saham yang dikeluarkan oleh perusahaan tertentu.Sertifikat saham memberikan kemampuan hukum untuk melakukan beberapa tugas berbeda yang melibatkan saham.Di antara hak -hak dan hak istimewa ini adalah tugas -tugas penting seperti perdagangan saham atau berpartisipasi dalam pertemuan pemegang saham.

Sertifikat saham umumnya dikeluarkan dalam dua jenis atau kategori yang berbeda.Yang pertama dikenal sebagai sertifikat saham terdaftar.Fungsi sertifikat terdaftar pada dasarnya sebagai bukti kepemilikan saham, dengan nama pemilik yang muncul dalam daftar pemegang saham perusahaan.Sertifikat saham terdaftar memungkinkan pemilik untuk menggunakan semua hak dan hak istimewa yang terkait dengan menjadi pemegang saham di perusahaan, termasuk suara dan suara dalam pertemuan pemegang saham.

Bentuk kedua sertifikat saham dikenal sebagai sertifikat saham pembawa.Pada dasarnya, entitas yang memiliki sertifikat pembawa dapat menggunakan semua hak istimewa yang disahkan oleh pemilik saham terdaftar yang sebenarnya.Ini mungkin termasuk perdagangan saham atas nama pemilik, atau memilih saham di rapat pemegang saham perusahaan, jika piagam perusahaan memungkinkan jenis kegiatan ini.saham.Kemampuan untuk memanfaatkan layanan proxy umumnya didefinisikan dalam ketentuan pembelian untuk sertifikat saham dan dalam anggaran rumah tangga perusahaan yang mengeluarkan sertifikat saham.Dalam kebanyakan kasus, proxy memiliki kekuatan terbatas dan hanya akan memberikan suara sesuai dengan keinginan pemilik sah dari saham.Proxy juga dapat menangani penjualan saham atas nama pemegang saham, selalu bekerja di dalam perimeter yang ditetapkan oleh pemilik yang tepat dari saham dan sesuai dengan ketentuan masalah yang mengatur saham.