Skip to main content

Apa penugasan hasil?

Penugasan hasil adalah dokumen keuangan yang digunakan untuk mengarahkan semua atau sebagian dari surat kredit yang saat ini aktif dari penerima manfaat saat ini ke penerima manfaat pihak ketiga.Jenis kegiatan ini hanya dapat terjadi jika penerima saat ini bersedia menyetujui pengaturan, dan mengajukan dokumen yang diperlukan dengan lembaga yang memperluas surat kredit untuk memungkinkan pengalihan hasil ini.Setelah lembaga puas dengan dokumen, dan pihak utama yang terlibat dengan Letter of Credit terus mematuhi semua persyaratan dan ketentuan yang terkait dengan surat kredit itu, bagian yang ditransfer ke pihak ketiga dapat ditarik sesuka hati.

Salah satu manfaat dari penugasan hasil adalah bahwa pihak utama masih mempertahankan akses ke bagian dari hasil yang tidak dialihkan ke pihak ketiga, secara efektif memungkinkan kedua entitas untuk memanfaatkan surat kredit yang sama bila diperlukan.Misalnya, perusahaan induk dapat menjadi pihak utama tetapi memilih untuk menetapkan sebagian dari hasil dari surat kredit ke anak perusahaan sebagai cara menyediakan dana cadangan untuk beberapa proyek yang dilakukan anak perusahaan.Ini secara efektif menciptakan bantalan keuangan yang dapat digunakan oleh anak perusahaan jika diperlukan, semua di bawah payung induk.

Penugasan hasil juga dapat terjadi antara individu.Satu individu berfungsi sebagai pihak utama dalam pengaturan, dan dapat memilih untuk menunjuk sebagian dari hasil untuk dua orang lain sebagai cara untuk menciptakan semacam mekanisme dukungan untuk pihak -pihak tersebut.Misalnya, orang tua dapat mengamankan surat kredit dan mengalokasikan sebagian dari hasil untuk dua anak yang memiliki usia hukum untuk berpartisipasi dalam pengaturan.Selama penerima manfaat asli memberikan dokumen yang diperlukan untuk mengalihkan sebagian dari hasil ke penerima manfaat pihak ketiga, semua pihak dapat mengambil manfaat dari penugasan.

Sementara penugasan hasil adalah cara yang sangat baik dan langsung untuk mentransfer atau menetapkan sebagian dari hasil ke pihak ketiga, penting untuk dicatat bahwa pihak utama tetap bertanggung jawab atas hasil yang ditarik pada surat kredit tersebut.Sementara penerima manfaat bebas untuk membayar jumlah berapa pun yang dipinjam atas kredit, jika mereka gagal melakukannya, pihak utama berkewajiban untuk menyelesaikan utang.Untuk alasan ini, perawatan harus diambil untuk mengevaluasi keadaan secara dekat sebelum memilih untuk memberlakukan penugasan hasil dan memastikan masing -masing pihak menyadari tanggung jawabnya dalam hal pembayaran.