Skip to main content

Apa itu properti pribadi yang tidak berwujud?

Properti pribadi yang tidak berwujud adalah jenis properti yang tidak memiliki dimensi fisik dan karenanya, tidak dapat dilihat.Meskipun properti tidak berwujud tidak dapat dilihat, ia memiliki semacam nilai, yang mengklasifikasikannya sebagai properti.Kadang -kadang nilai properti tidak berwujud terkait dengan pemilik properti, membangun hubungan antara pemilik dan properti tidak berwujud.

Contoh properti pribadi tidak berwujud yang secara intrinsik terkait dengan pemilik properti adalah sesuatu seperti reputasi yang baik atau niat baik yang diperintahkan oleh individu atau organisasi.Misalnya, jika seorang dokter menikmati banyak niat baik di antara anggota masyarakat sebagai ahli bedah yang sangat berdedikasi dan hati -hati, segala jenis tindakan memfitnah dapat memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi individu tersebut, baik pada tingkat pribadi maupun profesional.Dengan asumsi seorang pasien membawa gugatan yang tidak berkepentingan terhadap ahli bedah karena meninggalkan bilah bedah di dalam perutnya selama operasi, gugatan semacam itu mampu menghancurkan reputasi dan niat baik yang dimiliki dokter di masyarakat.Serangan terhadap properti pribadi yang tidak berwujud ini juga dapat menyebabkan kerugian profesional dan ekonomi yang mengerikan.

Properti pribadi tidak berwujud juga dapat mencakup aspek -aspek seperti niat baik yang dinikmati organisasi di antara konsumen dan komunitas tuan rumahnya.Dengan asumsi perusahaan telah bekerja sangat keras untuk menyajikan citra perusahaan di mana lingkungan diperlakukan dengan penuh hormat, tindakan apa pun yang membuat citra ini sama dengan serangan yang dapat ditindaklanjuti secara hukum pada aset tidak berwujud perusahaan dalam bentuk reputasinya dan niat baik.Misalnya, jika seseorang merusak lingkungan dan menyalahkan perusahaan, maka ini akan dilihat sebagai upaya untuk menghancurkan properti pribadi tidak berwujud perusahaan.

Jenis lain dari properti pribadi tidak berwujud adalah hak cipta untuk karya sastra.Hak cipta tidak dapat dilihat atau dirasakan, tetapi masih diakui berdasarkan hukum sebagai milik pribadi yang tidak berwujud dari pemiliknya.Aset -aset ini dilindungi oleh hukum dengan cara yang sama seperti properti fisik seperti rumah dan mobil.Merek dagang juga diakui berdasarkan undang -undang sebagai milik pribadi yang tidak berwujud dari organisasi atau individu yang berafiliasi.Properti seperti itu diklasifikasikan sebagai tidak berwujud karena bukan properti fisik yang dapat dirasakan dengan cara yang sama seperti mesin dan bangunan perusahaan.