Skip to main content

Apa itu pajak ganda?

Perpajakan berganda terjadi ketika wajib pajak dikenakan pajak dua kali untuk aset atau pendapatan yang sama.Ini terjadi ketika pajak yurisdiksi tumpang tindih dan transaksi, aset, atau jumlah pendapatan dikenakan pajak di kedua yurisdiksi.Ketika seseorang menghadapi situasi ini, ia mungkin kehilangan sebagian besar pendapatan, dan dalam beberapa kasus, ini dapat menyebabkan orang tersebut mengalami standar hidup yang lebih rendah.Korporasi juga berurusan dengan perpajakan berganda, karena sebuah perusahaan membayar pajak atas pendapatannya hanya untuk memiliki dikenakan pajak sekali lagi.dan berinvestasi.Mereka sering berpendapat bahwa menghilangkan pajak ganda, dalam segala bentuknya, akan memacu ekonomi, yang mengarah pada peningkatan pekerjaan, gaji yang lebih baik, dan standar hidup yang jauh lebih baik.

Beberapa orang berpendapat bahwa pajak ganda perusahaan tidak benar -benar menjadi masalah sama sekali.Mereka berpendapat bahwa perusahaan adalah entitas yang terpisah secara hukum dari pemegang sahamnya, mengutip fakta bahwa pemegang saham diberikan tingkat perlindungan tertentu dari tanggung jawab dalam hal kerusakan yang disebabkan oleh perusahaan.Karena sebuah perusahaan adalah wajib pajak yang sepenuhnya terpisah dari pemegang sahamnya, arganya, wajib pajak yang sama tidak dikenakan pajak dua kali atas aset atau pendapatan yang sama.

Terkadang pajak ganda terjadi sebagai hasil dari kegiatan internasional.Seorang individu mungkin memiliki transaksi bisnis di satu negara sambil tinggal di negara lain, misalnya.Dalam situasi seperti itu, individu mungkin diminta untuk membayar pajak atas keuntungan bisnisnya di negara tempat tinggalnya serta di negara di mana bisnis beroperasi.Karena ini dapat mengharuskan pembayar pajak untuk memberikan sebagian besar dari pendapatan mereka, beberapa negara memiliki perjanjian pajak untuk mencegahnya.Perjanjian -perjanjian ini memungkinkan pembayar pajak untuk membayar pajak di negara tempat tinggal mereka, menikmati pembebasan dari perpajakan di negara lain.

Dalam kasus -kasus pajak ganda internasional lainnya, bisnis atau individu dikenakan pajak di negara di mana keuntungan muncul.Pembayar pajak kemudian menikmati kredit pajak di negara tempat tinggalnya, menghilangkan masalah ini.Situasi ini tidak menawarkan pembayar pajak cara mudah untuk menghindari pembayaran pajak, dan otoritas pajak di setiap negara berkomunikasi untuk menemukan dan menyelidiki pembayar pajak yang mencoba menggunakan undang -undang ini untuk menghindari pembayaran.