Skip to main content

Apa itu asuransi pihak pertama?

Asuransi pihak pertama adalah jenis pertanggungan asuransi yang melindungi pihak yang memiliki polis dari cedera pribadi, kerusakan properti, atau kerugian.Ini dapat dibedakan dari asuransi pihak ketiga yang mengkompensasi orang lain selain pemegang polis untuk cedera, kerusakan atau kerugian yang disebabkan oleh pemegangnya.Banyak jenis polis asuransi berisi kombinasi pertanggungan pihak pertama dan pihak ketiga.

Asuransi adalah kendaraan investasi yang menawarkan perlindungan kepada pemegang dan pengembalian berdasarkan hukum rata-rata kepada orang atau perusahaan yang memberikan pertanggungan.Sebuah polis asuransi menjamin tertanggung bahwa jika ia mengalami kerugian, ia dapat memulihkan kompensasi atas kerugian itu dengan imbalan membayar jumlah uang berkala yang tidak dapat dikembalikan jika peristiwa kerugian yang memenuhi syarat tidak pernah terjadi.Ada banyak jenis produk asuransi, termasuk asuransi rumah, mobil dan kesehatan.

Berbagai jenis asuransi juga menawarkan berbagai pertanggungan.Ada dua pihak yang dapat ditanggung dalam polis asuransi.Yang pertama adalah orang yang mengambil polis dan membayar premi.Cakupan kerugian yang dialami orang ini disebut asuransi pihak pertama.Jenis pertanggungan kedua adalah untuk siapa saja yang bukan pemegang polis tetapi yang menerima manfaat berdasarkan polis, yang disebut asuransi pihak ketiga.

seseorang yang memiliki hasil asuransi pihak pertama secara langsung terhadap perusahaan asuransi sendiri untuk memulihkan kompensasi untuk kerugian.Misalnya, jika mobil pemegang polis ditabrak oleh pengemudi lain yang tidak memiliki asuransi mobil, ia harus mengajukan klaim untuk memperbaiki kerusakan dengan perusahaan asuransi sendiri, bahkan jika kecelakaan itu adalah kesalahan pengemudi lainnya.Demikian juga, adalah mobil dicuri, klaim yang dibuat untuk perusahaan asuransi pemegang polis akan untuk kompensasi langsung dari perusahaan berdasarkan polis.Jenis-jenis pertanggungan asuransi lainnya yang dianggap sebagai transaksi pihak pertama adalah asuransi kesehatan dan kecacatan, asuransi rumah dan asuransi bisnis.

Setiap kali seseorang mengajukan klaim asuransi pihak pertama ke agen asuransinya, itu menempatkan pemegang polis dan perusahaan dalam sebuahhubungan yang merugikan.Ini sangat berbeda dari situasi di mana perusahaan asuransi membela pemegang polis dari klaim pihak ketiga.Sebagai pemegang polis dan partai yang ingin memulihkan kompensasi, tertanggung ditempatkan dalam posisi memperebutkan manfaat pembayaran dengan perusahaan yang ia bayar sebagai pelanggan.Banyak yurisdiksi mengatur perusahaan asuransi untuk memastikan mereka bertindak dengan itikad baik saat menangani klaim asuransi pihak pertama.