Skip to main content

Bagaimana cara saya hak cipta nama domain?

Secara umum, Anda tidak dapat hak cipta nama domain, meskipun ada bentuk perlindungan lain yang diperluas ke nama domain dan nama domain yang terkait dengan karya yang dilindungi oleh hak cipta.Namun, undang -undang tentang bagaimana nama domain dan hak cipta berinteraksi cukup baru, sehingga pada akhirnya mungkin ada perubahan pada bagaimana kebijakan ini telah ditetapkan.Nama domain biasanya dilindungi oleh sistem lain, dan secara umum seseorang dapat memiliki nama domain tetapi tidak dengan cara yang sama bahwa karya berhak cipta dimiliki dan dilindungi.Meskipun Anda tidak dapat hak cipta nama domain, Anda masih dapat hak cipta isi situs web internet.

Hak cipta melindungi kreasi artistik asli atau karya seni, seperti lukisan, cerita tertulis, atau perangkat lunak komputer.Karena nama domain bukanlah ciptaan artistik, Anda tidak dapat hak cipta nama domain, karena berada di bawah bentuk hukum kekayaan intelektual yang berbeda.Demikian pula, Anda tidak dapat hak cipta nama karakter dalam sebuah cerita atau bahkan nama cerita atau buku, band, lagu, atau karya artistik lainnya.Hak cipta hanya melindungi karya dan kreasi artistik, meskipun Anda berpotensi dapat merekrut nama tertentu untuk kegunaan tertentu untuk memberikan beberapa perlindungan hukum untuk digunakan dalam bisnis.

Anda tidak dapat hak cipta nama domain karena nama domain situs web tidak dianggap sebagai karya artistik.Namun, nama domain dapat didaftarkan dengan lembaga lain, untuk memberikan perlindungan tertentu terhadap nama domain.Anda juga dapat berpotensi melawan orang lain di atas nama domain jika penggunaannya melanggar hak cipta yang Anda miliki, seperti nama domain yang jelas mengacu pada karya yang Anda miliki melalui hak cipta.Namun, ini bisa sangat sulit untuk dibuktikan, dan seringkali lebih mudah untuk membuktikan pelanggaran merek dagang daripada hak cipta sehubungan dengan nama domain.

Karya yang muncul di situs web dapat dilindungi oleh hak cipta.Ini berarti bahwa jika Anda membuat situs web atau blog tempat Anda memposting karya artistik yang Anda buat, Anda memiliki hak cipta pada karya asli yang ditampilkan di situs web Anda.Karena Anda tidak dapat hak cipta nama domain, Anda juga tidak dapat mendaftarkan nama domain untuk perlindungan hak cipta dengan agen pemerintah.Perusahaan Internet untuk Nama dan Nomor yang Ditugaskan (ICANN), bagaimanapun, menyediakan pendaftaran untuk nama domain dan pengidentifikasi internet serupa, dan Anda dapat mempertimbangkan pendaftaran dengan ICANN untuk perlindungan nama domain.