Skip to main content

Apa itu Litigasi Internet?

Litigasi internet mengacu pada perselisihan yang berasal dari perilaku spesifik internet.Sekelompok firma hukum dan profesional hukum yang semakin mengkhususkan diri dalam litigasi internet karena meningkatnya insiden gugatan dan kesalahan sipil yang terjadi di atas kata web yang luas.Secara umum, segala jenis litigasi yang timbul dari perilaku yang dilakukan di internet dapat menimbulkan litigasi internet, tetapi perilaku dan tuntutan hukum tertentu ada lebih sering daripada yang lain.

Perilaku orang -orang di internet diatur oleh aturan yang sama yang mengatur perilaku di tempat lain.Dengan demikian, jenis perilaku dan kegiatan yang sama yang akan mengarah pada litigasi sipil jika dilakukan pada media lain juga berlaku untuk perilaku yang dilakukan di internet.Sebagai hasilnya, litigasi internet sering bergantung pada prinsip -prinsip hukum umum standar sebagai penyebab tindakan untuk litigasi.

Contoh umum masalah yang muncul di internet termasuk pelanggaran dan pencemaran nama baik hak cipta.Masalah-masalah ini muncul karena penyebab tindakan umum serta undang-undang perlindungan hak cipta federal yang ada.Seperti pada media lain, individu dilarang menggunakan materi yang dilindungi hak cipta tanpa izin dan atribusi yang tepat, dan dilarang memfitnah karakter orang lain di Internet.

Pelanggaran hak cipta dapat terjadi pada sejumlah situs web internet.Ini dapat melibatkan pencurian konten atau materi berhak cipta lainnya.Pencurian ini dapat terjadi dari situs web lain, tetapi juga dapat mengambil bentuk buku yang dicetak ulang secara ilegal, surat kabar, atau materi berhak cipta lainnya di Internet.

Pencemaran nama baik di internet umumnya muncul sebagai masalah di situs media sosial.Mencetak pernyataan yang tidak benar dan memfitnah di blog atau situs media sosial dapat memunculkan litigasi internet.Menyebarkan informasi yang tidak benar melalui media internet apa pun, termasuk email dan halaman web, juga dianggap memfitnah, asalkan memenuhi definisi hukum dan definisi common law tentang pencemaran nama baik.

Meskipun litigasi internet dalam banyak hal mirip dengan litigasi standar, masalah khusus tertentu sering ada karena sifat internet.Misalnya, pencemaran nama baik atau pelanggaran hak cipta dapat terjadi di mana saja di dunia.Ini memunculkan masalah yurisdiksi.

Untuk mendengar gugatan, pengadilan harus memiliki yurisdiksi atas para pihak.Jika seorang individu di satu negara membahayakan atau melukai seseorang yang tinggal di negara bagian lain, pengadilan tidak dapat dengan mudah memerintahkan orang yang tinggal di negara lain untuk datang dan berdiri diadili.Pengadilan harus menetapkan bahwa mereka memiliki yurisdiksi pribadi mdash;wewenang untuk memerintah orang tersebut.

Ini menjadi lebih sulit ketika orang melakukan gugatan di internet.Penggugat dapat berusaha untuk membuktikan bahwa pengadilan harus memiliki yurisdiksi karena tindakan orang mempengaruhi individu dalam yurisdiksi pengadilan.Sayangnya, ini mungkin tidak selalu cukup untuk mengizinkan pengadilan untuk mendengarkan kasus litigasi internet di mana penggugat dianiaya oleh terdakwa yang jauh.