Skip to main content

Apa itu pajak investasi ulang dividen?

Pajak reinvestasi dividen dibayarkan oleh investor bahkan jika mereka tidak pernah mengambil kepemilikan fisik dividen dana.Reksadana dan perusahaan investasi lainnya membayar dividen kepada pemegang saham yang terdiri dari pendapatan yang dihasilkan dana dari perdagangan yang melibatkan sekuritas yang mendasarinya.Daripada menerima dividen ini sebagai pendapatan, beberapa investor memilih untuk menginvestasikan kembali uang dalam dana dalam hal ini mereka sering harus membayar pajak investasi ulang dividen.

Sementara banyak investor harus membayar pajak investasi ulang dividen, dalam banyak kasus mereka membayarPajak karena mereka mendapatkan dividen daripada karena mereka memilih untuk menginvestasikan kembali uang dengan membeli lebih banyak saham dari dana yang sama.Jika perusahaan investasi mengirimkan cek dividen kepada pemegang saham, rincian pencairan itu dilaporkan kepada otoritas pajak dan investor biasanya harus membayar pajak penghasilan atas pendapatan tersebut.Ketika seorang investor memilih untuk menginvestasikan kembali dividen daripada menerima cek pencairan, operator dana masih memberi tahu otoritas pajak tentang pembayaran dividen dan investor masih harus membayar pajak penghasilan atas dana tersebut.Beberapa pemerintah memiliki kurung pajak terpisah untuk dividen yang dicairkan dan divestasi kembali dividen tetapi dalam banyak kasus investor pajak investasi dividen dan pajak pembuangan dividen adalah satu dan sama.Akun pensiun yang dilindungi pajak.Ketika dana ditarik dari akun ini, investor harus membayar pajak penghasilan dan juga dapat dikenakan penalti penarikan awal jika dana diakses sebelum mencapai usia pensiun.Jika dividen dari investasi yang dilindungi pajak diinvestasikan kembali maka investor menghindari harus membayar pajak investasi ulang dividen karena uang itu tidak pernah meninggalkan akun yang dijelajahi pajak.Akibatnya, pajak atas dividen dan pendapatan akun lainnya ditangguhkan sampai investor melikuidasi akun atau melakukan penarikan.

Selain membayar pajak investasi dividen, investor yang memilih untuk membeli saham tambahan dengan pencairan dana juga harus bersaing dengan capital gains capital gainPajak atas setiap penghasilan yang mereka hasilkan sebagai hasil dari menginvestasikan kembali dividen dalam dana.Jumlah dividen yang diinvestasikan kembali mewakili basis biaya investor dan jika saham yang dibeli dengan kenaikan nilai dividen maka investor harus membayar pajak capital gain atas pendapatan yang direalisasikan.Jika saham kehilangan nilai dari waktu ke waktu, investor mungkin dapat mengklaim pengurangan pajak atas kerugian tersebut tetapi investor tidak dapat mengklaim kembali pajak yang dinilai pada investasi ulang dividen yang sebenarnya.