Skip to main content

Apa itu Wali Amanat Diskresioner?

Pengawas diskresioner adalah individu atau perusahaan yang diberikan tanggung jawab mengidentifikasi, memilih, dan memantau peluang investasi atas nama beberapa jenis perwalian.Seorang wali dari jenis ini diharapkan untuk melakukan tugas -tugas ini dengan cara yang merupakan kepentingan terbaik penerima manfaat dana itu.Biasanya, strategi yang digunakan oleh wali diskresioner harus mematuhi peraturan pemerintah yang saat ini berlaku, persyaratan yang selanjutnya berfungsi untuk melindungi kepentingan penerima.Misalnya, wali amanat yang mengelola dana di Amerika Serikat akan bertanggung jawab untuk bertindak sesuai dengan Undang -Undang Keamanan Penghasilan Pensiun karyawan tahun 1974, umumnya dikenal sebagai ERISA.

Karakteristik yang menentukan dari wali amanat adalah kemampuan untuk membuat keputusan tanpa perlu secara konstan berkonsultasi dengan sponsor rencana atau penerima manfaat.Hal ini memungkinkan wali amanat untuk bergerak cepat jika ada indikasi bahwa aset yang saat ini dipegang oleh perwalian akan mengalami beberapa jenis penurunan nilai, sehingga meminimalkan peluang untuk mengalami kerugian dalam aset rencana.Pada saat yang sama, jika wali amanat mengidentifikasi investasi yang diperkirakan akan meningkatkan nilai dalam waktu dekat, wali amanat memiliki wewenang untuk bertindak sekarang daripada menunggu izin dari sponsor atau penerima manfaat.Wali Amanat Discretionary dapat menjual sebagian dari aset lancar, memperoleh saham dari keamanan baru ini, dan meningkatkan nilai keseluruhan kepercayaan atas nama penerima.

Kekuatan luas pemantauan dan manajemen investasi ini agak berbeda dari fungsi dari apa yang dikenal sebagai wali amanat terarah.Jenis wali ini diminta untuk bekerja dengan sponsor rencana tentang manajemen aset perwalian, dan biasanya tidak memiliki kemampuan untuk membuat keputusan terlepas dari hubungan kerja itu.Kepercayaan yang diatur dengan wali amanat terarah memang memiliki keuntungan mencegah entitas tunggal dari melakukan investasi yang mempengaruhi nilai perwalian itu, aspek yang mungkin penting bagi sponsor rencana.

Pihak ketiga yang berfungsi sebagai wali diskresioner mungkin adalah individu, tetapi lebih cenderung menjadi bank atau beberapa jenis perusahaan investasi.Karena wali harus mematuhi ketentuan -ketentuan kepercayaan dan peraturan pemerintah yang berlaku, audit reguler oleh perusahaan akuntansi independen dilakukan secara berulang.Ini membantu memastikan wali amanat mematuhi semua persyaratan yang berlaku dan sebenarnya bertindak demi kepentingan terbaik penerima.