Skip to main content

Apa itu perizinan merek dagang?

Perizinan Merek Dagang adalah praktik bisnis di mana perusahaan membeli lisensi, atau hak untuk menggunakan, merek dagang yang dimiliki oleh perusahaan lain.Produsen boneka, misalnya, dapat membeli hak untuk membuat boneka berdasarkan karakter kartun yang populer.Merek dagang itu sendiri, termasuk hak atas nama dan rupa karakter, dipertahankan oleh perusahaan yang menawarkan lisensi.Faktanya, perusahaan itu bebas untuk melisensikan item lain berdasarkan karakter yang sama, dan kadang -kadang bahkan boneka lain, jika diizinkan melakukannya dengan perjanjian lisensi merek dagang.

Sebuah merek dagang menunjukkan kepemilikan hukum atas nama, produk atau konsep, banyakcara yang sama hak cipta menunjukkan kepemilikan hukum atas karya kreatif.Perusahaan Walt Disney, misalnya, memiliki merek dagang dengan nama Disney.Perusahaan lain tidak dapat menggunakan nama untuk produk mereka sendiri kecuali mereka telah menandatangani perjanjian lisensi merek dagang dengan raksasa hiburan.Disney dengan ketat melindungi merek dagangnya, karena berdiri untuk membuat jutaan dari perizinan merek dagang tersebut.Penampilan merek dagang yang populer dapat menjamin penjualan barang berlisensi, bahkan jika pabrikan tidak memiliki hubungan lain dengan pemegang merek dagang.untuk meningkatkan profitabilitas.Daripada menginvestasikan uang untuk menciptakan identitas yang diakui secara nasional, perusahaan dapat melisensikan merek dagang perusahaan lain yang sudah memiliki pengakuan nasional tersebut.Perusahaan lisensi, pada gilirannya, mendapat manfaat dari peningkatan paparan merek dagang mereka.Selain itu, mereka dapat meningkatkan lini produk mereka tanpa berinvestasi dalam masalah manufaktur yang mahal, seperti fasilitas pembuat boneka.

Perizinan merek dagang telah menjadi semakin luas di akhir abad ke-20 dan awal ke-21.Perusahaan kadang -kadang akan melisensikan merek dagang populer mereka ke ratusan atau bahkan ribuan perusahaan lain, seperti yang terjadi dengan kartun animasi

Teenage Mutant Ninja Turtles

dan The Simpsons .Charles Schulz ' Peanuts Karakter kartun dan pahlawan super Marvel dan DC Comics juga telah menjadi objek dari beberapa perizinan merek dagang, seperti halnya banyak karakter Disney.Stadion Olahraga dengan imbalan lisensi merek dagang atas nama venue.Kehadiran perusahaan yang meningkat di area publik sebelumnya bukan tanpa kontroversi.Lisensi merek dagang semacam itu disebut oleh beberapa sebagai "brandalisme," sebuah drama pada kata "vandalisme."