Skip to main content

Apa itu Dewan Peninjau Institusional?

Dewan Peninjau Institusional (IRB) adalah panel individu yang mengawasi penelitian dengan subyek manusia.IRB dapat dilihat di lembaga -lembaga pendidikan yang melakukan penelitian dengan subjek manusia, bersama dengan perusahaan farmasi, rumah sakit, dan organisasi lain yang menggunakan manusia dalam penelitian mereka.Tujuan dari dewan peninjau kelembagaan adalah untuk mengevaluasi semua studi yang diusulkan dengan manusia untuk mengkonfirmasi bahwa mereka mematuhi pedoman etika, untuk memantau penelitian yang sedang berlangsung, dan untuk mengaudit secara berkala, peneliti, memastikan bahwa semua penelitian yang dilakukan di institusi itu legal dan etis.

Studi dengan subyek manusia dapat berkisar dari wawancara dengan orang -orang yang mungkin dilakukan oleh mahasiswa pascasarjana sosiologi untuk menguji perangkat medis baru pada orang dengan kondisi tertentu.Dalam semua kasus, sebelum orang diizinkan untuk bekerja dengan manusia, mereka harus mengajukan proposal ke Dewan Peninjau Institusional.Proposal tersebut menguraikan sifat pekerjaan, menjelaskan mengapa perlu menggunakan subjek manusia, dan menunjukkan bahwa peneliti telah mempertimbangkan risiko terhadap subjek dan telah mengambil langkah -langkah untuk memitigasi mereka.Ajukan pertanyaan tentang penelitian jika mereka merasa bahwa hal -hal perlu diklarifikasi.Peneliti juga mengirimkan formulir persetujuan yang diinformasikan yang akan digunakan oleh subjek untuk ditinjau.Dewan Peninjau Institusional memiliki kekuatan untuk menyangkal penelitian ini sama sekali atau untuk meminta perubahan pada metodologi studi untuk mengatasi masalah.Anggota Komite juga dapat meminta revisi ke formulir persetujuan yang diinformasikan jika formulir ini tidak tampak lengkap atau mungkin membingungkan subyek.

Setelah sebuah studi telah disetujui oleh Dewan Peninjau Institusional, peneliti dapat bergerak maju dengan merekrut subjek dan melakukanpembelajaran.Pada tahap apa pun, anggota komite dapat meminta untuk meninjau materi penelitian.Ulasan ini akan digunakan untuk mengkonfirmasi bahwa peneliti sedang melakukan penelitian seperti yang dijelaskan dalam proses aplikasi dan untuk mengidentifikasi risiko atau kekhawatiran.Jika penelitian ini tampaknya membahayakan subjek, IRB dapat menangguhkan atau membatalkannya sampai masalah tersebut dapat diselesaikan.

Dewan peninjau kelembagaan juga meninjau studi selesai, catatan audit, dan bertemu dengan peserta studi dan desainer secara teratur.Anggota komite melacak semua studi yang sedang berlangsung, serta studi yang selesai, dan hasil mereka.Ketika penelitian salah, anggota dewan bekerja sama untuk mencari tahu apa yang terjadi dan mengapa untuk mengembangkan rencana untuk mencegah masalah serupa di masa depan.