Skip to main content

Apa itu pihak yang menarik?

Dalam aplikasi terluas, suatu pihak dalam kepentingan adalah individu atau entitas lain yang mendapat manfaat dari hasil dari beberapa jenis tindakan hukum, seperti kebangkrutan atau gugatan.Istilah ini juga digunakan untuk mengidentifikasi individu yang terkait dengan rencana pensiun yang dilarang oleh peraturan pemerintah dari memasuki jenis transaksi tertentu yang terhubung dengan rencana itu.Dalam kedua aplikasi, idenya adalah untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, tanpa memberikan satu pihak atau pihak dengan kemampuan untuk mengambil keuntungan dari orang lain yang terlibat dalam gugatan atau rencana.

Dalam hal situasi hukum, suatu pihak yang memiliki kepentingan adalah terdakwa dan penggugat dalam kasus ini, bersama dengan penyedia layanan apa pun yang mungkin memiliki hubungan bisnis dengan kedua pihak.Bergantung pada situasi yang tepat, partai yang dalam kepentingan diberikan hak atau perlindungan tertentu berdasarkan hukum, serta agak dibatasi dalam melakukan transaksi dengan pihak lain yang terlibat dalam tindakan tersebut.Misalnya, dalam sidang kebangkrutan, kreditor akan diberikan kepada pihak dalam status bunga dan memiliki kemampuan untuk menyajikan data yang akan dipertimbangkan sebelum pengadilan, secara efektif melindungi kepentingan kreditor itu.Operasi yang sedang berlangsung dari rencana pensiun karyawan, pemberi kerja, termasuk direktur dan pejabat perusahaan, semuanya dianggap sebagai pihak yang memiliki kepentingan.Selain itu, Wali Amanat Rencana, karyawan yang terdaftar dalam rencana tersebut, dan setiap organisasi karyawan di mana semua atau sebagian dari keanggotaan terdaftar dalam rencana tersebut, juga akan dianggap sebagai pihak yang memiliki minat.Pengacara yang memiliki hubungan bisnis yang berkelanjutan dengan majikan juga kadang -kadang dianggap sebagai pihak yang menarik.

Di Amerika Serikat, Undang -Undang Keamanan Penghasilan Pensiun Karyawan, yang dikenal sebagai ERISA, memberikan dasar untuk mendefinisikan dan mengidentifikasi pihak yang menarik dalam kaitannya dengan berbagai rencana pensiun.Setiap individu atau entitas yang diidentifikasi sebagai pihak yang memiliki kepentingan berdasarkan ketentuan ERISA memiliki hak -hak tertentu yang terkait dengan rencana tersebut, tetapi juga dilarang mengambil tindakan spesifik sehubungan dengan rencana tersebut.Bersama dengan majikan dan karyawan, pihak yang menarik dapat berupa investor yang memiliki lebih dari lima puluh persen dari organisasi pemberi kerja.Bergantung pada struktur rencana dan hubungan individu dengan organisasi karyawan, pasangan, anak -anak, atau pasangan anak dari karyawan juga dapat dianggap sebagai pihak yang memiliki minat.